BOLEHKAH MENGGOSOK GIGI SAAT PUASA?
warohmah.com
BOLEHKAH MENGGOSOK GIGI SAAT PUASA?
Hukum
sikat gigi saat puasa membatalkan atau tidak? Batas waktu gosok gigi kapan?
Sebab,
selama ini orangtua saya melarang gosok gigi selama menjalankan ibadah puasa,
baik sunah maupun Ramadhan.
Mohon
ustadz bisa memberikan penjelasan hukum gosok gigi saat puasa dalam Al Quran
maupun hadits sebagai sumber hukum Islam yang utama. Terima kasih. — Rif’an,
Jakarta Selatan.
Hukum
Sikat Gigi Saat Puasa Batas Waktu Gosok Gigi
Jawab:
Dalam
buku saku Ramadhan: Kumpulan Twit Seputar Bulan Ramadhan karya Muhammad bin
Shalih al Munajjid menjelaskan, membersihkan atau menggosok gigi tanpa
menggunakan pasta gigi, termasuk bersiwak tidak membatalkan puasa.
Satu
catatan, berkumur dan sikat gigi tidak akan membatalkan puasa selama tidak ada
sesuatu yang masuk dalam tenggorokan. Jadi, pastikan Anda tidak menelan
sesuatu, salah satunya air.
Pasta
gigi saat ini beragam rasa, seperti mint, lemon, daun sirih dan lain
sebagainya. Orang dilarang menggunakan pasta gigi selama berpuasa, karena
dikhawatirkan ada bahan aditif yang masuk dalam lambung sehingga membuat puasa
batal.
Hal
itu sebabnya, Anda disarankan untuk gosok gigi tanpa menggunakan odol atau
pasta sebagai bentuk kehati-hatian.
Batas
waktu gosok gigi saat puasa
Abdullah
bin Husein bin Thahir dalam karya bukunya, Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq
menjelaskan:
“Orang
yang berpuasa, makruh bersiwak setelah dzuhur. Hal itu berdasarkan hadits,
‘Perubahan aroma mulut orang yang sedang berpuasa lebih wangi di sisi Allah
pada hari kiamat daripada wangi minyak misik.”
Bersiwak
sama halnya dengan sikat gigi. Dari penjelasan ulama tersebut, Abdullah bin
Husein bin Thahir, batas waktu gosok gigi saat puasa adalah sebelum adzan
zhuhur tiba.
Adapun
setelah itu, maka hukumnya makruh. Apa itu makruh? Boleh dilakukan, tetapi Anda
tidak akan mendapatkan keutamaan. Sebaiknya Anda tidak melakukannya.
Kesimpulan
Hukum
sikat gigi saat puasa adalah boleh, tetapi menjadi makruh ketika dilakukan
setelah batas waktu dzuhur. Dengan catatan, gosok gigi tidak dilakukan dengan
pasta atau odol.
Sebagai
saran, sebaiknya bergosok gigi ria sebelum waktu imsyak tiba dan sebelum tidur.
Jadi, aturan untuk sikat gigi selama dua kali dalam sehari masih bisa dipenuhi,
bukan?
Komentar
Posting Komentar