https://www.harianpijar.com
Rokok Elektrik dan Tembakau Mana yang Lebih Bahaya?
Rokok
elektrik, sering disebut juga vape atau e-cigarette, awalnya diciptakan di Cina
pada tahun 2003 oleh seorang apoteker untuk mengurangi asap rokok, dan
merupakan salah satu cara untuk membantu orang-orang untuk berhenti merokok.
Vape terdiri dari sebuah baterai, sebuah cartridge yang berisi cairan, dan
sebuah elemen pemanas yang dapat menghangatkan dan menguapkan cairan tersebut
ke udara.
Apa
bahaya rokok elektrik dibanding rokok tembakau?
Rokok
tembakau mengeluarkan asap hasil pembakaran tembakau; rokok elektrik
menghasilkan uap dari cairan perasa buah, dan nikotin yang dipanaskan.
Rokok
tembakau dapat menyebabkan penyakit jantung, paru-paru, impotensi, gangguan
kehamilan dan janin; vape menyebabkan gangguan tenggorokan hidung dan
pernapasan.
Rokok
tembakau mengandung nikotin, tar, arsenic, karbon monoksida, ammonia dan
berbagai bahan kimia lainnya; rokok elektrik mengandung nikotin, gliserol
sayuran, propylene glycol, pemanis buatan, dan macam-macam rasa buah.
Selain
asap, rokok tembakau meninggalkan sampah seperti abu rokok dan batang rokok;
sedangkan vape tidak meninggalkan sampah.
Asap
rokok tembakau meninggalkan bau dan tidak larut dalam cairan; rokok elektrik
meninggalkan uap yang larut dalam cairan dan bau dari perasa buah.
Satu
bungkus rokok tembakau dijual dengan harga ±Rp16.000,00; vape dijual dengan
harga ±Rp150.000,00 hingga Rp500.000,00.
Rokok
tembakau memiliki peraturan khusus dalam Peraturan Pemerintah no. 109; belum
ada peraturan khusus mengenai peredaran vape di Indonesia.
Mana
yang lebih aman?
Menurut
dr. Nauki Kunugita, seorang peneliti dari National Institute of Public Health
di Jepang, dalam salah satu rokok elektrik ditemukan 10 kali tingkat karsinogen
(kelompok zat yang secara langsung dapat merusak DNA, mempromosikan atau
membantu kanker) dibandingkan satu batang rokok biasa.
Jadi,
hingga saat ini tidak ada fakta yang membuktikan bahwa rokok elektrik lebih
aman dibandingkan dengan rokok tembakau. Seperti yang dilansir dari
cnnindonesia.com, berbagai studi telah melakukan penelitian terhadap rokok
elektrik dan hasil dari penelitian tersebut adalah:
Rokok
elektrik ini diklaim mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific
Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida.
Penggunaan
rokok elektrik dalam jangka panjang bisa meningkatkan kadar plasma nikotin
secara signifikan setelah lima menit penggunaannya.
Tak
hanya itu, rokok ini juga meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan
frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan.
Memiliki
efek akut pada paru seperti pada rokok tembakau, yaitu kadar nitrit oksida
udara ekshalasi menurun secara signifikan dan tahanan jalan napas meningkat
signifikan.
Bahkan,
bahaya vape juga termasuk dapat mendorong budaya merokok pada anak-anak,
seperti yang diterangkan oleh Jessica, pemimpin studi dari University of
Southern California, Amerika Serikat. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memberi
peringatan kepada seluruh negara di dunia untuk melarang anak-anak, ibu hamil,
dan wanita usia produktif untuk mengisap rokok elektrik.
Komentar
Posting Komentar