RAWAN KECELAKAAN MENGGUNAKAN HP SAAT BERKENDARA
https://setia1heri.org
RAWAN KECELAKAAN MENGGUNAKAN HP
SAAT BERKENDARA
Kecelakaan
yang berlangsung di jalan disebabkan oleh 3 aspek yakni :
-
Manusia
Aspek
dari Manusia dikarenakan oleh ingintahuan berkendara, tehnik berkendara,
keadaan fisik, keadaan emosi serta norma berkendara.
-Kendaraan
Aspek
kendaraan yakni perawatan kendaraan yang kurang optimal, modifikasi yg tidak
pas serta penggunaan suku cadang yang kurang baik.
-Lingkungan
Aspek
lingkungan disebakan lantaran keadaan jalan, keadaan cuaca, Rambu-rambu Lantas
Lintas serta sesama pengguna jalan yang lain.
Pada
kesempatan ini, kita mengulas aspek penyebabnya terjadinya kecelakaan yang
disebakan oleh manusia yakni norma berkendara salah satunya dengan bahayanya
pemakaian hp (Ponsel) saat berkendara. Sepatu Safety
Ketika
berkendara kita dituntut untuk konsentrasi penuh supaya kita dapat lihat
kondisi di jalan, mengerti keadaan jalan serta mengambil keputusan apa yang
bakal kita kerjakan ketika berkendara. Jika kita berkendara sembari memakai
Ponsel, jadi konsentrasi kita bakal terpecah di satu segi kita mesti
konsentrasi ke jalan serta segi yang lain bakal konsentrasi bakal ke Ponsel
baik itu berbentuk telpon, chatting (SMS) maupun bermain social media.
Riset
yang dikerjakan oleh GHSA (Governors Highway Safety Association), Amerika
Serikat, temukan kalau menelpon atau ber-SMS ketika mengemudi adalah
penyebabnya paling besar terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Riset
Internasional juga mengungkap kalau pemakaian hp saat mengemudi menyumbangkan
satu dari tiap-tiap empat kecelakaan jalan raya. Bahaya pemakaian hp waktu
berkendara bukanlah pada langkah kita memakainya (termasuk juga menggunakan
handsfree), tetapi lebih pada tema perbincangan atau apa yang tengah kita
bicarakan waktu itu. Jadi, bahayanya lantaran otak pengemudi dipaksa memikirkan
hal yang lain saat mengemudi, hingga konsentrasi jadi terpecah.
Memakai
Ponsel waktu berkendaraan nyatanya tambah lebih beresiko dari pada berkendara
waktu mabuk. Ber-SMS waktu berkendara 6 (enam) kali lebih sangat mungkin mengakibatkan
kecelakaan dibanding berkendara waktu mabuk.
Nyaris 23% kecelakaan dikarenakan oleh menelpon memakai Ponsel waktu
berkendara. Berkendara sambil menelepon dapat membuat otak bereaksi (walau
masih remaja) seperti otak beberapa manula yang berumur 70 th. Safety Footwear
Undang-Undang
No. 22 th. 2009 Mengenai Lalu-Lintas Serta Angkutan Jalan Pada Pasal 283
mengatakan :
“Setiap
orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan dengan cara tak lumrah
serta lakukan aktivitas lain atau di pengaruhi oleh satu kondisi yang
menyebabkan masalah konsentrasi dalam mengemudi di Jalan seperti disebut dalam
Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bln.
atau denda paling banyak Rp750. 000, 00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). ”
Sesaat
pada Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Th. 2009 sendiri diisi : “Setiap
orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan harus mengemudikan
kendaraannya dengan lumrah serta penuh konsentrasi. ” Dalam kondisi spesifik
yang begitu penting/darurat jika ada telephone atau SMS utama, alangkah
sebaiknya jika Kamu menepi terlebih dulu untuk menerimanya, untuk keselamatan
sendiri serta pemakai jalan yang lain.
Komentar
Posting Komentar