RAWAN KECELAKAAN MENGGUNAKAN HP SAAT BERKENDARA

https://setia1heri.org

RAWAN KECELAKAAN MENGGUNAKAN HP SAAT BERKENDARA
Kecelakaan yang berlangsung di jalan disebabkan oleh 3 aspek yakni :
- Manusia
Aspek dari Manusia dikarenakan oleh ingintahuan berkendara, tehnik berkendara, keadaan fisik, keadaan emosi serta norma berkendara.
-Kendaraan
Aspek kendaraan yakni perawatan kendaraan yang kurang optimal, modifikasi yg tidak pas serta penggunaan suku cadang yang kurang baik.
-Lingkungan
Aspek lingkungan disebakan lantaran keadaan jalan, keadaan cuaca, Rambu-rambu Lantas Lintas serta sesama pengguna jalan yang lain.
Pada kesempatan ini, kita mengulas aspek penyebabnya terjadinya kecelakaan yang disebakan oleh manusia yakni norma berkendara salah satunya dengan bahayanya pemakaian hp (Ponsel) saat berkendara. Sepatu Safety
Ketika berkendara kita dituntut untuk konsentrasi penuh supaya kita dapat lihat kondisi di jalan, mengerti keadaan jalan serta mengambil keputusan apa yang bakal kita kerjakan ketika berkendara. Jika kita berkendara sembari memakai Ponsel, jadi konsentrasi kita bakal terpecah di satu segi kita mesti konsentrasi ke jalan serta segi yang lain bakal konsentrasi bakal ke Ponsel baik itu berbentuk telpon, chatting (SMS) maupun bermain social media.
Riset yang dikerjakan oleh GHSA (Governors Highway Safety Association), Amerika Serikat, temukan kalau menelpon atau ber-SMS ketika mengemudi adalah penyebabnya paling besar terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Riset Internasional juga mengungkap kalau pemakaian hp saat mengemudi menyumbangkan satu dari tiap-tiap empat kecelakaan jalan raya. Bahaya pemakaian hp waktu berkendara bukanlah pada langkah kita memakainya (termasuk juga menggunakan handsfree), tetapi lebih pada tema perbincangan atau apa yang tengah kita bicarakan waktu itu. Jadi, bahayanya lantaran otak pengemudi dipaksa memikirkan hal yang lain saat mengemudi, hingga konsentrasi jadi terpecah.

Memakai Ponsel waktu berkendaraan nyatanya tambah lebih beresiko dari pada berkendara waktu mabuk. Ber-SMS waktu berkendara 6 (enam) kali lebih sangat mungkin mengakibatkan kecelakaan dibanding berkendara waktu mabuk.  Nyaris 23% kecelakaan dikarenakan oleh menelpon memakai Ponsel waktu berkendara. Berkendara sambil menelepon dapat membuat otak bereaksi (walau masih remaja) seperti otak beberapa manula yang berumur 70 th. Safety Footwear
Undang-Undang No. 22 th. 2009 Mengenai Lalu-Lintas Serta Angkutan Jalan Pada Pasal 283 mengatakan :
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan dengan cara tak lumrah serta lakukan aktivitas lain atau di pengaruhi oleh satu kondisi yang menyebabkan masalah konsentrasi dalam mengemudi di Jalan seperti disebut dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bln. atau denda paling banyak Rp750. 000, 00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). ”
Sesaat pada Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Th. 2009 sendiri diisi : “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan harus mengemudikan kendaraannya dengan lumrah serta penuh konsentrasi. ” Dalam kondisi spesifik yang begitu penting/darurat jika ada telephone atau SMS utama, alangkah sebaiknya jika Kamu menepi terlebih dulu untuk menerimanya, untuk keselamatan sendiri serta pemakai jalan yang lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 1 SECTION CLASS

Mitos Atau Fakta Tidak Boleh Menyapu Malam Hari?

QUIS SECTION CLASS